Sabtu, 29 Januari 2011

CIVIL SOCIETY

CIVIL SOCIETY
Sebagai sebuah konsep civil society berasal dari proses sejarah masyarakat barat. Akar perkembanganya dapat dianut mulai cicero(106-43 SM) dan bahkan sampai Aris toteles (384-322 SM). Civil society menurut cicero identik dengan the state (negara) yatu sebuah komunitas yang mendominasi sejumlah komunitas lain. Sedangkan Aristoteles tidak menggunakan istilah civil society tetapi koininie politice, yakni sebuah komunitas politik tempat warga negara dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Pada pertengahan abad 18, terminologi ini mengalami pergeseran makna. Negara dan civil society kemudian dimengerti sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan sosial dan perubahan-perubahan politik di Eropa sebagai akibat dari zaman enligihtenment dan modernisasi yang sangat berperan menggusur rezim-rezim absolut. Menurut Hobbes civil society harus memiliki kekuasaan absolut agar mampu meredam konflik dalam masyarakat dan dapat sepenuhnya mengontrol pola interaksi warga negara.
Sedangkan menurut Locke kemunculan civil society ditujukan untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara karenanya civil society tidak boleh absolut dan harus dibatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat serta memberi luang yang wajar bagi negara untuk memperoleh haknya secara wajar pula.
Civil Society dalam Studi Islam
Civil Society mempunyai kedekatan makna dengan masyarakat madani. Nur Kholis Majid mendeskripsikan bahwa wujud nyata masyarakat madani pertama kali dalam sejarah adalah hasil usaha Muhammad Saw. Tindakan Nabi untuk mengganti nama dari Yatsrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Di balik itu terkandung makna yang mendalam yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah arab dan sekitarnya adalah fundamental revolusioner. Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi bahwa di tempat baru itu hendak terwujud masyarakat yang teratur. Masyarakat madani pada hakikatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat tak kenal hukum arab jahiliyah dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dasar-dasarnya diletakan oleh nabi kemudian dikembangkan oleh khulafaurrasyidin dengan membentuk sistem pemerintahan.
Islam memberi batasan tegas tentang prinsip-prinsip yang terkandung dari masyarakat madani yaitu prinsip keadilan, persamaan, dan musyawarah (demokrasi). Disinilah sebenarnya kita dapat mengaitkan dengan jelas hubungan antara islam dengan masyarakat madani. Kebebasan relatif yang dimiliki bangunan masyarakat madani,fungsi kontrol yang di kembangkan oleh lembaga yang dapat disebut sebagai institusi civil society merupakan penerapan lanjutan dari konsep-konsep keadilan, persamaan dan musyawarah tadi.
Dengan demikian, maka isu-isu kontemporer dalam hal ini civil society dalam kajian keislaman memberikan suatu penagasan bahwa konstruksi masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhur, dan didalamnya menjunjung tinggi musyawarah, tentu saja membutuhkan pula prinsip-prinsip keadilan sebagaimana hal itu telah disinggung di dalam al-Qur’an.

4 komentar:

  1. Dhia ulmilla (10470037)
    Civil society tidak hanya ada pada masyarakat modern seperti sekarang ini, tapi sudah ada sejak kepemimpinan Rasulullah SAW.

    BalasHapus
  2. Ghulamul Mustofa (10470010)
    Civil Society pada hakikatnya berperan penting bagi peradaban dan perkembangan agama islam seyogyanya kita sebagai seorang manusia ciptaan Tuhan sudah pada tentu menempatkan diri di posisi masing-masing agar tercipta masyarakat yang intelektual dan cendekiawan yang nantinya bisa di andalkan di mata dunia internasional.

    BalasHapus
  3. fajar datik wahyuni (10471003)
    civil society adalah suatu tatanan masyarakat madani yang berdiri sejak zaman rosullullah.islam membatasi secara tegas antara civil society dengan islam.

    BalasHapus
  4. dengan mempelajari masyarakat madani itu sangat bermanfaat bagi kita, dimana kita bisa menciptakan lembaga-lembaga yang bisa menyelesaikan konflik-konflik yang sedang kita hadapi sekarang ini, khusunya di negara kita indonesia ini...

    BalasHapus